Mejikuhibiniu

Mejikuhibiniu
Kerudung Keren :D

Ahlan wa Sahlan

~Bismillahirrahmanirrahim~
Selamat Datang
Terimakasih telah Berkunjung

Semoga blog ini bermanfaat bagi Anda >.<
Mohon maaf apabila banyak kekurangan

SILAHKAN DI SHARE dan DIJADIKAN REFERENSI
Kunjungi Social Network saya yang lain :

Cari Blog Ini

Jumat, 21 Desember 2012

XI PKn - Hubungan Internasional


Hubungan Internasional
Hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi

hubungan internasional sangat penting bagi suatu negara karena hubungan internasional merupakan salah satu hubungan kerja sama yang mutlak diperlukan karena tidak ada satupun negara di dunia yang tidak tergantung kepada negara lain.
Hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi

pengertian hub internasional hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.

pentingnya hub intrnasionalbagi suatu negara
Tidak satupun bangsa di dunia ini dapat membebaskan diri ketergantungan dengan bangsa dan negara lain. 

sarana-sarana hubungan internasional
a. Diplomasi 
b. Propaganda 
c. Ekonomi 
d. Kekuatan militer dan perang (show of Force)
Tahap-tahap perjanjian internaional

a. Perundigan
b. penandatangan
c. Pengesahan
d. lembaga persyaratan 

Istilah dalam perjanjian Internasional :

1. Traktat (Treaty)
2. Konvensi (Convention)
3. Pakta (Pact)
4. Perikatan (Arrangement)
5. Persetujuan (Agreement)
6. Deklarasi (Declaration)
7. Piagam (Statue)
8. Convenant
9. Charter
10. Protokol (Protocol)
11. Modus Vivendi
12. Ketentuan Penutup jangan (Final Act)
13. Ketentuan Umum (General  Act)

Perwakilan Diplomatik : adalah lembaga kenegaraan
di luar negeri yang bertugas dalam membina hubungan
politik dengan negara lain. Tugas ini dilakukan oleh
perangkat diplomatik yang meliputi duta besar, duta, kuasa
usaha dan atase-atase.Dalam praktik internasional ada
dua jenis perwakilan diplomatik :
 1. Kedutaan Besar, yang ditugaskan tetap pada suatu
negara tertentu untuk saling memberikan hubungan rutin
antar negara tersebut.
 2. Perutusan Tetap, yang ditempatkan pada suatu
organisasi internasional (PBB).
B.Tingkatan dan Kepangkatan Perwakilan Diplomatik :
Tingkatan dan kepangkatan perwakilan diplomatik menurut menurut Kongres di Aachen tahun 1918 sbb :
1. Duta Besar ( Ambassador) adalah tingkatan tertinggi dalam
 perwakilan diplomatik.
2. Duta (Gerzant) adalah setingkat lebih rendah dari duta besar,  
 biasanya ditempatkan pada negara yang tidak banyak
 hubungan timbal balik dan derajat kereratan hubungan lebih
 rendah dari pada negara yang mengirim duta besar.
3. Menteri Presiden (Minister President) adalah mereka yang tidak dianggab sebagai wakil kepala negara, tetapi hanya ditempatkan untuk mengurus urusan-urusan negaranya.
4. Kuasa Usaha (Charge D’affair), kuasa usaha tidak diperbantukan kepada kepala negara, tetapi kepada menteri luar negeri negara penerima.
5. Atase-atase, adalah tenaga ahli kedutaan, ada atase militer. atase perekonomian, atase pendidikan dan kebudayaan, dll.
macam- macam organisasi internasional
a.
perserikatan Bangsa-bangsa ( PBB )
    bertujuan untuk perdamaian dan keamanan internasional.
    Perdamaian dunia yang dimaksud adalah menyelamatkan umat manusia 
    dipermukaan bumi dari korban peran dan bahaya lainnya
b
 ASEAN
    untuk meningkatkan perekonomian bagi negara -negara dikawasan Asia 
    Tenggara dan persamaan nasib sebagai negara yang pernah dijajah oleh bangsa 
    lain
c. Gerakan Non Blok
    negara-negara yang tidak memihak kepada salah satu Blok
Manfaat yang di peroleh dari kerjasama antar bangsa :
a.Semakin Pesatnya pertumbuhan ekonomi.
b.Semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
c.Semakin tingginya pendidikan masyarakat dan  
 
 profesionalisme.
d.Semakin baiknya tingkat kesehatan masyarakat.
e.Semakin pesatnya kemampuan dalam bidang ilmu pengetahuan    
 
 dan teknologi.
f.Semakin pesatnya kunjungan wisatawan mancanegara.

Nilai luhur prinsip kerja sama bangsa Indonesia:

•Menjalankan politik damai
•Melaksanakan sikap salaing menghargai teman dengan tidak 
  mencampuri urusan dan corak pemerintahan negara 
  masing-masing.
•Memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi 
  internasional dan organisasi internasional untuk menjamin    
  perdamaian yang kekal.
•Mempermudah pertukaran pembayaran internasional.
•Membantu melaksanakan keadilan sosial internasional 
  dengan berpedoman pada piagam PBB. 

Tidak ada komentar: