Hubungan Internasional
Hubungan internasional adalah studi tentang
keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi
hubungan internasional sangat penting bagi suatu negara karena hubungan internasional merupakan salah satu hubungan kerja sama yang mutlak diperlukan karena tidak ada satupun negara di dunia yang tidak tergantung kepada negara lain.
hubungan internasional sangat penting bagi suatu negara karena hubungan internasional merupakan salah satu hubungan kerja sama yang mutlak diperlukan karena tidak ada satupun negara di dunia yang tidak tergantung kepada negara lain.
Hubungan internasional adalah studi tentang
keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi
pengertian hub internasional hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.
pentingnya hub intrnasionalbagi suatu negara
Tidak satupun bangsa di dunia ini dapat membebaskan diri ketergantungan dengan bangsa dan negara lain.
sarana-sarana hubungan internasional
a. Diplomasi
b. Propaganda
c. Ekonomi
d. Kekuatan militer dan perang (show of Force)
pengertian hub internasional hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.
pentingnya hub intrnasionalbagi suatu negara
Tidak satupun bangsa di dunia ini dapat membebaskan diri ketergantungan dengan bangsa dan negara lain.
sarana-sarana hubungan internasional
a. Diplomasi
b. Propaganda
c. Ekonomi
d. Kekuatan militer dan perang (show of Force)
Tahap-tahap perjanjian internaional
a. Perundigan
b. penandatangan
c. Pengesahan
d. lembaga persyaratan
Istilah dalam perjanjian Internasional :
1. Traktat (Treaty)
2. Konvensi (Convention)
3. Pakta (Pact)
4. Perikatan (Arrangement)
5. Persetujuan (Agreement)
6. Deklarasi (Declaration)
7. Piagam (Statue)
8. Convenant
9. Charter
10. Protokol (Protocol)
11. Modus Vivendi
12. Ketentuan Penutup jangan (Final Act)
13. Ketentuan Umum (General Act)
a. Perundigan
b. penandatangan
c. Pengesahan
d. lembaga persyaratan
Istilah dalam perjanjian Internasional :
1. Traktat (Treaty)
2. Konvensi (Convention)
3. Pakta (Pact)
4. Perikatan (Arrangement)
5. Persetujuan (Agreement)
6. Deklarasi (Declaration)
7. Piagam (Statue)
8. Convenant
9. Charter
10. Protokol (Protocol)
11. Modus Vivendi
12. Ketentuan Penutup jangan (Final Act)
13. Ketentuan Umum (General Act)
Perwakilan Diplomatik : adalah lembaga kenegaraan
di
luar negeri yang bertugas dalam membina hubungan
politik
dengan negara lain. Tugas ini dilakukan oleh
perangkat
diplomatik yang meliputi duta besar, duta, kuasa
usaha
dan atase-atase.Dalam praktik internasional ada
dua
jenis perwakilan diplomatik :
1. Kedutaan Besar, yang ditugaskan tetap pada
suatu
negara
tertentu untuk saling memberikan hubungan rutin
antar
negara tersebut.
2. Perutusan Tetap, yang ditempatkan pada suatu
organisasi
internasional (PBB).
B.Tingkatan dan Kepangkatan Perwakilan Diplomatik :
Tingkatan
dan kepangkatan perwakilan diplomatik menurut menurut Kongres di Aachen tahun
1918 sbb :
1. Duta Besar ( Ambassador) adalah tingkatan tertinggi
dalam
perwakilan diplomatik.
2.
Duta (Gerzant) adalah
setingkat lebih rendah dari duta besar,
biasanya ditempatkan pada negara
yang tidak banyak
hubungan timbal balik dan derajat
kereratan hubungan lebih
rendah dari pada negara yang mengirim
duta besar.
3.
Menteri Presiden (Minister President) adalah mereka yang tidak dianggab sebagai
wakil kepala negara, tetapi hanya ditempatkan untuk mengurus urusan-urusan
negaranya.
4.
Kuasa Usaha (Charge D’affair), kuasa usaha tidak diperbantukan kepada kepala
negara, tetapi kepada menteri luar negeri negara penerima.
5.
Atase-atase, adalah
tenaga ahli kedutaan, ada atase militer. atase perekonomian, atase pendidikan
dan kebudayaan, dll.
macam- macam organisasi internasional
a. perserikatan Bangsa-bangsa ( PBB )
bertujuan untuk perdamaian dan keamanan internasional.
Perdamaian dunia yang dimaksud adalah menyelamatkan umat manusia
dipermukaan bumi dari korban peran dan bahaya lainnya
b ASEAN
untuk meningkatkan perekonomian bagi negara -negara dikawasan Asia
Tenggara dan persamaan nasib sebagai negara yang pernah dijajah oleh bangsa
lain
c. Gerakan Non Blok
negara-negara yang tidak memihak kepada salah satu Blok
a. perserikatan Bangsa-bangsa ( PBB )
bertujuan untuk perdamaian dan keamanan internasional.
Perdamaian dunia yang dimaksud adalah menyelamatkan umat manusia
dipermukaan bumi dari korban peran dan bahaya lainnya
b ASEAN
untuk meningkatkan perekonomian bagi negara -negara dikawasan Asia
Tenggara dan persamaan nasib sebagai negara yang pernah dijajah oleh bangsa
lain
c. Gerakan Non Blok
negara-negara yang tidak memihak kepada salah satu Blok
Manfaat yang di peroleh dari kerjasama antar bangsa :
a.Semakin Pesatnya pertumbuhan ekonomi.
b.Semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
c.Semakin tingginya pendidikan masyarakat dan
profesionalisme.
d.Semakin baiknya tingkat kesehatan masyarakat.
e.Semakin pesatnya kemampuan dalam bidang ilmu pengetahuan
dan teknologi.
f.Semakin pesatnya kunjungan wisatawan mancanegara.
Nilai luhur prinsip kerja sama bangsa Indonesia:
•Menjalankan politik damai
•Melaksanakan sikap salaing menghargai teman dengan tidak
mencampuri urusan dan corak pemerintahan negara
masing-masing.
•Memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi
internasional dan organisasi internasional untuk menjamin
perdamaian yang kekal.
•Mempermudah pertukaran pembayaran internasional.
•Membantu melaksanakan keadilan sosial internasional
dengan berpedoman pada piagam PBB.
a.Semakin Pesatnya pertumbuhan ekonomi.
b.Semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
c.Semakin tingginya pendidikan masyarakat dan
profesionalisme.
d.Semakin baiknya tingkat kesehatan masyarakat.
e.Semakin pesatnya kemampuan dalam bidang ilmu pengetahuan
dan teknologi.
f.Semakin pesatnya kunjungan wisatawan mancanegara.
Nilai luhur prinsip kerja sama bangsa Indonesia:
•Menjalankan politik damai
•Melaksanakan sikap salaing menghargai teman dengan tidak
mencampuri urusan dan corak pemerintahan negara
masing-masing.
•Memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi
internasional dan organisasi internasional untuk menjamin
perdamaian yang kekal.
•Mempermudah pertukaran pembayaran internasional.
•Membantu melaksanakan keadilan sosial internasional
dengan berpedoman pada piagam PBB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar