PENGARUH PEMAKAIAN
HIJAB BAGI SISWI MUSLIM KELAS XI IPA 1
SMA NEGERI 2
CIBINONG

KARYA TULIS
Diajukan untuk
Melengkapi Tugas Penyusunan Karya Tulis Bidang Studi Bahasa Indonesia
di Kelas XI
IPA
Oleh:
Nama : Paramita Nirmalawati
Kelas : XI IPA 1
No. Induk : 101110173
SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) NEGERI 2
CIBINONG
Jln. Karadenan Raya No. 05, Karadenan,
Cibinong
JAWA BARAT
2011/2012
LEMBAR
PENGESAHAN
Karya tulis
yang berjudul
PENGARUH
PEMAKAIAN HIJAB BAGI SISWI MUSLIM KELAS XI IPA 1 SMA NEGERI 2 CIBINONG
ini telah
dibaca dan disetujui pada bulan 13 April 2012
oleh:
|
Pembimbing
Heni Handayani, S.Pd
NIP: 197409112000032002
MOTTO
HIDUP
جادة و جادة من
Man Jadda Wa Jada
Artinya : “Orang yang
bersungguh-sungguh, pasti berhasil!”
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillahirabbil’alamin,
puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberi kesempatan
agar dapat menyelesaikan tugas penulisan karya tulis ini dengan baik dan tepat
pada waktunya.
Karya tulis
yang berjudul Pengaruh Pemakaian Hijab Bagi Siswi Muslim Kelas XI IPA 1 SMAN 2
Cibinong ini ditulis untuk melihat, mengkaji dan meneliti tentang pengaruh yang
dirasakan para siswi muslim di kelas XI IPA 1 saat mereka memakai hijab pada
tubuh mereka. Pasti banyak sekali manfaat yang dapat mereka peroleh dengan
menutupi tubuh mereka dengan hijab. Selain itu
juga bertujuan untuk menyelesaikan tugas dalam bab Penulisan Karya Tulis
Ilmiah dalam pelajaran bahasa Indonesia kelas XI semester 2 oleh guru
Pembimbing bahasa Indonesia, Ibu Heni Handayani, S.Pd. selain itu dengan
penulisan dan penelitian karya tulis ini penulis dapat memperoleh banyak
pelajaran. Penulisan karya tulis ini juga didasarkan pada peraturan sekolah
yang mewajibkan bagi setiap wanita muslim untuk mengenakan hijab saat di
sekolah yang sesuai dengan syariat islam, tetapi sekolah tidak mewajibkannya
saat mereka berada di luar lingkungan sekolah.
Tentunya dalam
penulisan karya tulis ini tidak sepenuhnya berjalan dengan lancar, ada beberapa
halangan yang menghambat proses penulisan karya tulis ini. Tetapi dengan niat,
semangat dan usaha yang sungguh-sungguh, penulis dapat mengatasi
hambatan-hambatan tersebut sehingga penulisan karya tulis ini dapat
terselesaikan.
Dalam
penulisan karya tulis ini, tidak sedikit bantuan yang telah diberikan oleh
orang lain sehingga karya tulis ini dapat terselesaikan dengan baik dan tepat
waktu. Ucapan terimakasih penulis sampaikan kepada,
-
Orangtua
penulis
-
Guru
pembimbing Bahasa Indonesia kelas XI SMA Negeri 2 Cibinong, Ibu Heni Handayani,
S.Pd
-
Teman-teman
kelas XI IPA 1 penulis yang telah memberi banyak inspirasi, khususnya
teman-teman akhwat kelas XI IPA 1
-
Dan
seluruh pihak yang telah membantu penulis
Penulisan
karya tulis ini tentunya masih banyak kekurangan. Mohon maaf apabila dalam
pemilihan kata dalam bahasa Indonesia (diksi) yang kurang didalami oleh
penulis, penjelasan yang mungkin kurang berkenan dihati para pembaca dan
pengambilan sampel yang hanya dalam suatu lingkup wilayah yang sempit.
Penulis
berharap dengan terselesaikannya penulisan karya tulis ini, para pembaca dapat
mengetahui berbagai macam hal mengenai hijab, manfaat, tujuan, definisi, cara
pemakaian dan lain sebagainya.
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Bogor,
April 2012
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Kata
Pengantar…….………………………………………………………………………………………….. iv
Daftar
Isi…….………………………………………………………………………………………………….. vi
Bab I
Pendahuluan…….……………………………………………………………………………………… 1
A. Latar
Belakang…….……………………………………………………………………………. 1
B. Rumusan Masalah…….……………………………………………………………………….. 2
C. Tujuan
Penulisan…….………………………………………………………………………… 2
D. Metode
Penelitian…….………………………………………………………………………… 2
E. Manfaat
Penelitian……………………………………………………………………………… 4
F. Ruang
Lingkup…….……………………………………………………………………………. 4
G. Hipotesis…….………………………………………………………………………………….. 6
H. Sistematika
Penulisan…….…………………………………………………………………… 7
Bab II Landasan
Teori…….………………………………………………………………………………….. 9
A. Teori Tindakan
Sosial………………………………………………………………………….. 9
B. Teori Agama
Islam…….……………………………………………………………………….. 11
Bab III
Pembahasan…….…………………………………………………………………………………….. 15
Bab IV
Penutup…….………………………………………………………………………………………….. 26
A. Kesimpulan…...…………………………………………………………………………………. 26
B. Saran…….………………………………………………………………………………………. 26
Daftar
Pustaka…….………………………………………………………………………………………….. 28
Lampiran…….…………………………………………………………………………………………………. 29
Biodata Penulis…….………………………………………………………………………………………….. 32
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pakaian adalah
salah satu kebutuhan primer bagi kehidupan manusia yang disebut juga dengan
kebutuhan sandang. Banyak sekali manfaat pakaian bagi kehidupan manusia di
dunia, diantaranya sebagai pelindung manusia dari cuaca, teriknya matahari
siang dan dinginnya malam, berlindung dari berbagai macam penyakit yang banyak
tersebar di lingkungan sekitar, melindungi kulit dan lain-lain. Pakaian terbuat
dari kain yang disatukan dari benang yang dipintal dari kapas. Banyak model pakaian
yang tersedia di dunia, mulai dari rok, kemeja, celana, kaos dan lain-lain
dengan bahan yang berbeda-beda.
Studi terhadap kutu menunjukkan bahwa manusia berpakaian
sejak 170.000 tahun lalu. Sebuah studi di Universitas Florida yang mempelajari
evolusi kutu menemukan data bahwa manusia modern mulai mengenakan pakaian
sekitar 70.000 tahun sebelum bermigrasi ke daerah yang lebih tinggi dan
beriklim lebih dingin. Migrasi itu sendiri terjadi kira-kira 100.000 tahun lalu
Model
berpakaian banyak didatangkan dari berbagai Negara. Pakaian model barat (benua Amerika dan Eropa) adalah model
pakaian yang paling banyak dipakai oleh orang-orang di dunia. Mereka
mendapatkan informasi model pakaian tersebut dari berbagai media elektronik,
diantaranya internet dan televisi. Pakaian model barat tersebut sangat terbuka,
mereka yang memakainya mengharuskan memperlihatkan aurat-aurat yang seharusnya
ditutup. Tetapi masih banyak orang-orang yang kurang menyadari fakta tersebut.
Banyak orang hanya berkata bahwa itu adalah hal yang biasa-biasa saja.
Pakaian model
barat tersebut sangat tidak sesuai dengan syariat islam yang mewajibkan setiap
manusia untuk menutup auratnya agar tidak terlihat oleh orang-orang yang bukan
mahramnya. Akan ada banyak sekali manfaat bagi mereka yang mengikuti syariat
islam tersebut, terutama bagi para wanita. Aurat mereka sangatlah harus ditutupi
untuk menghindari bahaya nafsu orang-orang zaman sekarang yang sangat agresif,
terutama bagi laki-laki.
Penutup aurat
wanita lebih dikenal dengan kerudung atau jilbab yang sering disalahartikan. Wanita
yang diwajibkan untuk menutup auratnya adalah seluruh wanita yang sudah baligh.
Pada masa SMA, semua wanita pasti sudah baligh, maka diwajibkan untuk menutup
auratnya. Dengan menutup aurat, maka akan terasa perbedaannya bagi tubuh kita
maupun dalam bersosialisasi. Hal ini akan penulis bahas pada bab pembahasan.
B.
Rumusan
Masalah
Dalam
penulisan karya tulis ini, ada beberapa masalah yang diangkat oleh penulis
berkenaan dengan judul karya tulis, yaitu:
a. Apa yang dimaksud dengan hijab?
b. Bagaimana sejarah hijab?
c. Apa tujuan wanita berhijab?
d. Apa saja manfaat yang diperoleh bagi
wanita yang memakai hijab?
e. Bagaimana syariat islam dalam
pemakaian hijab bagi wanita?
f.
Apa
saja dampak negatif yang dirasakan oleh pengguna hijab?
C.
Tujuan
Penelitian
Dalam karya
tulis ini, penulis meneliti mengenai pengaruh yang dirasakan oleh siswi muslim
kelas XI IPA 1 saat mengenakan hijab. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan
untuk:
a. Menyelesaikan tugas yang diberikan
oleh guru pembimbing bahasa Indonesia, Ibu Heni Handayani, S.Pd
b. Memahami apa sebenarnya pengertian
hijab menurut siswi muslim kelas XI IPA .
c. Mengetahui manfaat apa saja yang
dirasakan oleh siswi muslim kelas XI IPA 1 saat mengenakan hijab.
d. Mengetahui tujuan apa yang ingin dicapai
siswi muslim kelas XI IPA 1 dalam pemakaian hijab.
e. Mengetahui dampak negatif yang
dirasakan siswi muslim kelas XI IPA 1.
f.
Mengetahui
bagaimana pandangan siswi muslim kelas XI IPA 1 tentang syariat pemakaian
hijab.
g. Memberi pengetahuan kepada pembaca
tentang hijab, manfaat, tujuan dan syariatnya dalam islam.
D.
Metode
Penelitian
Dalam penelitian ini saya menggunakan
metode penelitian dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif adalah suatu proses penelitian dan
pemahaman yang berdasarkan pada metodologi yang menyelidiki suatu fenomena
sosial dan masalah manusia. Pada pendekatan ini, peneliti membuat suatu
gambaran kompleks, meneliti kata-kata, laporan terinci dari pandangan
responden, dan melakukan studi pada situasi yang alami (Creswell, 1998:15).
Bogdan dan Taylor (Moleong, 2007:3) mengemukakan bahwa metodologi kualitatif
merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa
kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati.
Penelitian kualitatif dilakukan pada kondisi alamiah dan
bersifat penemuan. Dalam penelitian kualitatif, peneliti adalah instrumen
kunci. Oleh karena itu, peneliti harus memiliki bekal teori dan wawasan yang
luas jadi bisa bertanya, menganalisis, dan mengkonstruksi obyek yang diteliti
menjadi lebih jelas. Penelitian ini lebih menekankan pada makna dan terikat
nilai. Penelitian kualitatif digunakan jika masalah belum jelas, untuk
mengetahui makna yang tersembunyi, untuk memahami interaksi sosial, untuk
mengembangkan teori, untuk memastikan kebenaran data, dan meneliti sejarah
perkembangan.
Tujuan
utama penelitian kualitatif adalah untuk memahami (to understand) fenomena atau gejala
sosial dengan lebih menitik beratkan pada gambaran yang lengkap tentang
fenomena yang dikaji daripada memerincinya menjadi variabel-variabel yang
saling terkait. Harapannya ialah diperoleh pemahaman yang mendalam tentang
fenomena untuk selanjutnya dihasilkan sebuah teori. Karena tujuannya berbeda
dengan penelitian kuantitatif, maka prosedur perolehan data dan jenis
penelitian kualitatif juga berbeda.
Setidaknya
ada delapan jenis penelitian kualitatif, yakni etnografi (ethnography), studi
kasus (case studies),
studi dokumen/teks (document
studies), observasi alami (natural
observation), wawancara terpusat (focused interviews), fenomenologi (phenomenology), grounded theory,
studi sejarah (historical
research).
Didalam
karya tulis ilmiah ini, saya menggunakan penelitian kualitatif berjenis
observasi alami (natural observation), yaitu
jenis
penelitian kualitatif dengan melakukan observasi menyeluruh pada sebuah latar
tertentu tanpa sedikitpun mengubahnya. Tujuan utamanya ialah untuk mengamati
dan memahami perilaku seseorang atau kelompok orang dalam situasi tertentu.
Misalnya, bagaimana perilaku seseorang ketika dia berada kelompok diskusi yang
anggota berasal dari latar sosial yang berbeda-beda. Dan, bagaimana pula
perilaku dia jika berada dalam kelompok yang homogen. Peneliti
menggunakan kamera tersembunyi atau isntrumen lain yang sama sekali tidak
dikatahui oleh orang yang diamati (subjek). Peneliti bisa mengamati sekelompok
anak ketika bermain dengan teman-temannya untuk memahami perilaku interaksi
sosial mereka.
Penelitian dengan metode kualitatif akan di butuhkan sebuah
proses wawancara kepada objek penelitian untuk mencari data. Wawancara adalah
percakapan yang terjadi antara dua orang individu atau lebih mengenai suatu
permasalahan, yang di dalamnya terdapat seorang atau beberapa pewawancara yang
mewawancarai beberapa narasumber pada waktu dan tempat tertentu. Dalam
penelitian ini akan di butuhkan banyak narasumber atau objek penelitian sebagai
pembanding.
E.
Manfaat
Penelitian
Dalam
penelitian ini banyak manfaat yang dapat diperoleh penulis, diantaranya:
1. Penulis dapat belajar menulis karya
tulis.
2. Penulis dapat meneliti kehidupan
berhijab para siswi muslim kelas XI IPA 1.
3. Penulis dapat mengetahui pendapat
siswi muslim kelas XI IPA 1 mengenai hijab, manfaat, tujuan, syariat dan dampak
negatifnya.
4. Penulis dapat mempelajari lebih dalam
mengenai hijab dalam islam.
F.
Ruang
Lingkup
Dalam
penelitian yang dilakukan penulis untuk menulis sebuah karya tulis ini, penulis
meneliti hanya pada objek dalam ruang lingkup sempit, yaitu siswi muslim kelas
XI IPA 1 di SMA Negeri 2 Cibinong.
SMA Negeri 2
Cibinong adalah sebuah rintisan sekolah bertaraf internasional satu-satunya di
kabupaten Bogor. Sekolah ini terletak di jalan Karadenan Raya no. 05, kelurahan
Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia. Di
lingkungan sekolah ini, banyak juga berdiri bangunan-bangunan sekolah lain, ada
SMK Negeri 1 Cibinong, SMP Negeri 3 Cibinong, SMP Negeri 4 Cibinong, MTS Negeri
Cibinong, dan TK Pembina.
Berikut ini
akan dijelaskan sejarah singkat mengenai SMA Negeri 2 Cibinong,
Nama
Sekolah
: SMA Negeri 2 Cibinong
NPSN
: 20200691
Kode Pos
: 16913
Telepon
: (0251) 654347
Faksimile
: (0251) 654347
e-mail : sman2cibinong@sman2cibinong.sch.id
Website : www.sman2cibinong.sch.id
Tahun Berdiri : 1993
Luas
Tanah :
11.416 m2
Luas
Bangunan : 3112 m2
Cibinong
kawasan yang tertuang dalam buku sejarah, dan yang mengimplemetasikan sumpah
Maha Patih Gajah Mada. Dan menjadikan tonggak perkembangan dunia telokomunikasi
di Indonesia yang sekarang sudah kita saksikan, stasion mengendali satelit
palapa. Dengan satelit palapa berjuta manfaat kita rasakan.
Tahun 1994
tonggak sejarah berulang kembali di daerah yang sama , dengan peristiwa lebih
besar terlahirnya SMA Negeri 2 Cibinong ( Jl. Karadenan No.5 Cibinong Bogor
16913 ), tempat bersemainya putra putri terbaik kabupaten Bogor, sebagai pusat
pengembangan sumber daya manusia ( SDM ).
Perkembangan
SMA Negeri 2 Cibinong sampai saat ini mengalami perubahan perubahan seiring
dengan pergantian kepala sekolah. Adapun kepemimpinan di SMA Negeri 2 Cibinong:
1. Drs. Irlan Sumadi ( 1993 -
1995 ) periode ini SMA Negeri 2 Cibinong masih bergabung dengan SMA Negeri 1
sebagai induk, Nopember 1994 SMA Negeri 2 Cibinong berdiri sendiri,
2. Drs. U.Ali Muchtar ( 1995 - 1996
) periode SMA Negeri 2 Cibinong mencari bentuk dan masa pencarian identitas
1996 tahun pertama SMA Negeri 2 Cibinong meluluskan.
3. Drs. Ali Rochman, MM ( 1997 -
1999 ). Periode pembentukan karakter dan mempertegas ekssitensi di Kabupaten
Bogor.
4. Dra. Hj. Tati Sumiati ( 1999 -
2005 ) periode yang panjang orientasi sekolah pada penazaman program yang beroientasi
mutu dan dimulainya sekolah satu ship.
5. Dra. Hj. Komariah ( 2005 - 2006 )
periode singkat dimulainya penekanan-penekanan pada orientasi prestasi.
6. Dra. Hj. Zuraidah, MM ( 2006 -
2011). Periode dimulainya implementasi prestasi segala bidang, perubahan fisik,
perubahan jam belajar, perubahan budaya sekolah dengan menerapkan Moving class,
full day, dan pencanangan sekolah berbasisi ICT
7. Drs. Hidayat, MM (2011 -
Sekarang), Periode dari RSBI menjadi SBI dengan peningkatan kualitas baik
akademk maupun non akademik, baik tingkat nasional maupun internasional.
Kemudian
kelas-kelas di SMA Negeri 2 Cibinong dibagi menjadi kelas X, XI IPA, XI IPS,
XII IPA, XII IPS. Pada penelitian ini, penulis meneliti siswi muslim kelas XI
IPA 1. Murid kelas XI IPA 1 berjumlah 32 orang yang terdiri dari 15 orang
laki-laki dan 17 orang perempuan. Semua murid kelas XI IPA 1 adalah muslim,
jadi penulis meneliti beberapa dari 17 sample yang ada.
G.
Hipotesis
Hipotesis atau hipotesa adalah jawaban sementara terhadap
masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya.[1]
Hipotesis ilmiah mencoba
mengutarakan jawaban sementara terhadap masalah yang akan diteliti.[2] Hipotesis
menjadi teruji apabila semua gejala yang timbul tidak bertentangan dengan
hipotesis tersebut.[2] Dalam
upaya pembuktian hipotesis, peneliti dapat saja dengan sengaja menimbulkan atau
menciptakan suatu gejala.[2] Kesengajaan
ini disebut percobaan atau eksperimen.[2] Hipotesis
yang telah teruji kebenarannya disebut teori.[2]
Walaupun hipotesis penting sebagai arah dan pedoman kerja dalam penelitian, tidak semua penelitian mutlak
harus memiliki hipotesis.[3] Penggunaan hipotesis dalam suatu
penelitian didasarkan pada masalah atau tujuan penelitian.[2] Dalam masalah atau tujuan penelitian tampak apakah penelitian menggunakan hipotesis atau tidak.[2] Contohnya yaitu Penelitian eksplorasi yang tujuannya untuk menggali dan mengumpulkan sebanyak
mungkin data atau informasi, tidak menggunakan hipotesis.[2] Hal ini sama dengan penelitian deskriptif, ada yang berpendapat tidak
menggunakan hipotesis sebab hanya membuat deskripsi atau mengukur secara cermat tentang fenomena yang diteliti,[4] tetapi ada juga yang menganggap
penelitian deskriptif dapat menggunakan hipotesis.[5] Sedangkan, dalam penelitian penjelasan yang bertujuan
menjelaskan hubungan antar-variabel adalah keharusan untuk menggunakan hipotesis.[6]
Hipotesis dalam penelitian
tentang pengaruh pemakaian hijab bagi siswi muslim kelas XI IPA 1 SMA Negeri 2
Cibinong akan diuraikan sebagai berikut:
Menurut penulis, hijab adalah
penutup atau batasan yang harus dipenuhi. Dalam islam, banyak batasan yang
tidak boleh dilewati setiap manusia, termasuk dalam hal berpakaian, sebenarnya
hijab bukan hanya dalam berpakaian, dalam hal lain misalnya batasan-batasan
antara perempuan dan laki-laki yang bukan mahram ataupun mahramnya,
batasan-batasan dalam berwudhu, sholat ataupun ibadah lainnya. Kemudian menurut
penulis berhijab betujuan untuk menunaikan perintah Allah sebagai Raja manusia
di dunia, Allah memerintahkan kita untuk berhijab dengan menutup aurat yang ada
di tubuh kita. Dalam penelitian ini, penulis hanya membahas tentang hijab pada wanita
muslim. Sebenarnya dengan menggunakan hijab, banyak sekali manfaat yang dapat
diperoleh, diantaranya, para perempuan yang mengenakan hijab akan terlindung
dari pandangan laki-laki yang tidak bertanggung jawab, dengan berhijab
perempuan juga akan terlindungi kulitnya dari berbagai macam penyakit, bisa
menambah pahala karena telah menunaikan perintah dari Allah dan lain
sebagainya. Dalam mengenakan pakaian, ada batasan-batasan yang harus dipenuhi
dan harus sesuai dengan perintah Allah dalam Al-Quran atau hadist, yaitu bagi
wanita yang telah baligh wajib menurut auratnya pada seluruh bagian tubuh
kecuali muka dan telapak tangan hingga pergelangan, tetapi itu adalah aurat
bagi wanita dihadapan laki-laki yang bukan mahramnya, sedangkan dihadapan
laki-laki mahramnya adalah dari tangan lengan atas sampai lutut. Telah banyak
disebutkan di atas mengenai manfaat atau dampak positif pemakaian hijab, adapun
dampak negatif yang akan dirasakan oleh para pamakai hijab, diantaranya pemakai
hijab akan dirasa aneh oleh orang lain yang belum mengetahui tentang aturan
tersebut, kemudian pemakaian hijab yang tebal akan terasa panas di badan dll.
H.
Sistematika
Penulisan
Sistematika penulisan dalam karya tulis ini adalah sebagai
berikut,
I. Sampul
(cover)
II. KATA
PENGANTAR
III. DAFTAR
ISI
IV. DAFTAR
TABEL
V. DAFTAR
GAMBAR
1.
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
B. Rumusan
Masalah
C. Tujuan
Penelitian
D. Metode
Penelitian
E. Manfaat
Penelitian
F. Ruang
Lingkup Penelitian
G. Hipotesis
Penelitian
H. Sistematika
Penulisan
2.
BAB II LANDASAN TEORI
3.
BAB III PEMBAHASAN
4.
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
VI. DAFTAR
PUSTAKA
VII. LAMPIRAN
– LAMPIRAN
VIII. BIODATA
PENULIS
2.
^ a b c d e f g h i j k (Inggris) Uma
Sakaran, Research Methods for Business: A Skill Building Approach, second
edition, New York: John Wiley& Sons, Inc, 1992, page. 7-19
3. ^ (Inggris) James A. Black dan Dean J. Champion. 1992. Metoda dan
Masalah Penelitian Sosial. Bandung, Eresco, hal.121.
4. ^ Masri Singarimbun dan
Sofian Effendi, penyunting. 1989. Metode Penelitian Survei. Jakarta: LP3ES,
hal. 5.
5. ^ (Inggris) L.R. Gay and P.L. Diehl.1992. Research Methods for
Bussiness and Management. New York: MacMillan Publishing Company, page. 65
6. ^ Suharsimi Arikunto.1996.
Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Bina Aksara, hal. 64.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Teori Tindakan Sosial
Teori tindakan sosial diungkapkan oleh
Max Weber. Karya Weber dalam sosiologi agama bermula dari esai Etika Protestan dan Semangat
Kapitalisme dan berlanjut dengan analisis Agama
Tiongkok: Konfusianisme dan Taoisme, Agama India:
Sosiologi Hindu dan Buddha, dan Yudaisme Kuno. Karyanya tentang agama-agama lain
terhenti oleh kematiannya yang mendadak pada 1920, hingga ia tidak dapat
melanjutkan penelitiannya tentang Yudaisme Kuno dengan penelitian-penelitian tentang Mazmur, Kitab Yakub, Yahudi Talmudi, Kekristenan awal dan Islam.
Tiga tema utamanya adalah efek
pemikiran agama dalam kegiatan ekonomi, hubungan antara stratifikasi
sosial dan pemikiran agama, dan pembedaan
karakteristik budaya Barat.
Tujuannya adalah untuk menemukan
alasan-alasan mengapa budaya Barat dan Timur berkembang mengikuti jalur yang berbeda. Dalam analisis
terhadap temuannya, Weber berpendapat bahwa pemikiran agama Puritan (dan lebih luas lagi, Kristen) memiliki dampak besar dalam
perkembangan sistem
ekonomi Eropa dan Amerika
Serikat,
tapi juga mencatat bahwa hal-hal tersebut bukan satu-satunya faktor dalam
perkembangan tersebut. Faktor-faktor penting lain yang dicatat oleh Weber
termasuk rasionalisme terhadap upaya ilmiah, menggabungkan pengamatan dengan matematika, ilmu tentang pembelajaran dan yurisprudensi, sistematisasi terhadap administrasi pemerintahan dan usaha ekonomi. Pada akhirnya, studi tentang sosiologi
agama, menurut Weber, semata-mata hanyalah meneliti satu fase emansipasi dari magi, yakni "pembebasan dunia dari
pesona" ("disenchanment of the world") yang dianggapnya sebagai
aspek pembeda yang penting dari budaya
Barat.
Sumbangan
Weber yang tidak kalah pentingnya ialah kajianya mengenai konsep-konsep dasar
dalam sosiologi. Dalam uraian ini weber menyebutkan pula bahwa sosiologi ialah
ilmu yang berupaya memahami tindakan sosisl. Ini tampak dari definisi berikut
ini:
Sociology…
is a science which attempts the interpretive understanding of social action in
order thereby to arrive at a casual explanation of its course and effects
(Weber, 1964:88)
Arti
penting tulisan ini ialah bahwa dikemudian hari tulisan ini menjadi acuan bagi
dikembangkanya teori sosiologi yang membahas interaksi sosial. Namun yang perlu
juga dikemukakan di sini ialah bahwa pendekatan sosiologi yang diusulkan Weber
dalam tulisan ini ternyata tidak menjadi tuntunan baginya untuk melihat
masyarakat. Tulisan-tulisan Weber yang lain seperti bukunya mengenai Etika
Protestan dan Semangat Kapitalisme, mengenai soiologi agama, mengenai Agama
Yahudi, mengenai Agama India, mengenai Agama China dan sebagainya tidak
difokuskan pada interaksi sosial, melainkan pada masalah-masalah berskala besar
dan berjangka panjang yang menyangkut masyarakat serta hubungan antar kelompok
dan antar kelas yang terjadi di dalamnya. Dari uraian singkat ini nampak bahwa
salah satu sumbangan penting Weber bagi sosiologi disamping sumbangan
pemikiranya berupa usaha menjelaskan proses perubahan jangka panjang yang
melanda Eropa Barat- ialah usahanya untuk mendefinisikan dan menjabarkan pokok
bahasan sosiologi.
Bagi
Weber sosiologi ialah suatu ilmu yang mempelajari tindakan sosial (social
action), sebagaimana dapat kita lihat pada perumusan berikut ini:
Sociology…
is a science which attempts the interpretive understanding of social action in
order thereby to arrive at a casual explanation of its course and effects
(Weber, 1964:88).
Apa
yang dimaksudkan Weber dengan tindakan sosial adalah bahwa tidak semua
tindakan manusia dapat dianggap sebagai
tindakan sosial. Suatu tindakan hanya dapat disebut tindakan sosial apabila
tindakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain, dan
berorientasi pada perilaku orang lain. Menyanyi di kamar mandi untuk menghibur
diri sendiri misalnya, tidak dapat kita anggap sebagai tindakan sosial. Tetapi
menyanyi di kamar mandi dengan maksud menarik perhatian orang lain memang
merupakan suatu tindakan sosial. Bunuh diri yang terjadi karena tidak dapat
lagi menahan penderitaan yang disebabkan suatu penyakit menahun atau karena
gangguan jiwa bukan tindakan sosial; tetapi bunuh diri untuk menghukum suami
yang menyeleweng atau karena rasa malu setelah melakukan kesalahan merupakan
tindakan sosial.
Menurur
Weber, suatu tindakan ialah perilaku manusia yang mempunyai makna subyektif
bagi pelakunya. Dari dua contoh di atas nempak bahwa tindakan yang sama
–menyanyi, bunuh diri- dapat mempunyai makna berlainan bagi pelakunya. Karena
sosiologi bertujuan memahami (Verstehen) mengapa tindakan sosial mempunyai arah
dan akibat tertentu, sedangkan tiap tindakan mempunyai makna subyektif bagi
pelakunya, maka ahli sosiologi yang hendak melakukan penafsiran makna, yang
hendak memahami makna subyektif suatu tindakan sosial harus dapat membayangkan
dirinya di tempat pelaku untuk dapat ikut menghayati pengalamanya (put one’s
self imaginatively in the place of the actor and thus sympathetically to
participate in his experiences. Weber, 1964:90). Hanya dengan menempatkan diri
di tempat seorang pelacur atau seorang pelaku bunuh diri sajalah, misalnya,
seorang ahli sosiologi dapat memahami makna subyektif tindak sosial mereka;
memahami mengapa tindakan sosial tersebut dilakukan serta dampak dari tindakan
tersebut. Sebagaimana seperti yang dijelaskan mengenai sejarah sosiologi, maka
sosiologi muncul setelah terjadi ancaman terhadap dunia yang dianggap nyata;
sosiologi muncul setelah terjadi perubahan mendasar dan berjangka panjang di
Eropa seperti industrialisasi, urbanisasi, rasionalisasi. Untuk menjelaskan
proses-proses tersebut para ahli sosiologi berteori. Teori merupakan suatu
kegiatan yang bertujuan menjelaskan sebab-sebab terjadinya suatu gejala. Inti
penjelasan ilmiah ialah pencarian faktor-faktor penyebab. Dalam proses ini
dibedakan antara faktor yang harus dijelaskan (explanandum) dan faktor penyabab
(explanans), atau antara konsep variabel tergantung dan variabel bebas.
Disamping penjelasan kasual dikenal pula penjelasan fungsional. Sosiologi
mempunyai banyak teori dan banyak paradigma maka sosiologi dinamakan suatu ilmu
paradigma majemuk. Hal ini merupakan jawaban mengapa dan bagaimana masyarakat
dimungkinkan, dan dikenal dengan nama the problem of order. Teori-teori yang
mengkhususkan diri pada interaksi sosial mula-mula bersumber pada pemikiran
para tokoh sosiologi klasik dari Eropa seperti Simmel dan Weber. Weber
memperkenalkan interaksionalisme simbolis dengan menyatakan bahwa sosiologi
ialah ilmu yang berusaha memahami tindakan sosial.
Kesimpulan
dari teori ini adalah,
-
Sosiologi adalah ilmu yang berusaha memberikan pengertian
tentang aksi-aksi sosial.
-
Teori Ideal Typus, yaitu suatu kosntruksi dalam pikiran seorang
peneliti yang dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisis gejala-gejala
dalam masyarakat.
-
Ajaran-ajarannya sangat menyumbang sosiologi, misalnya analisisnya
tentang wewenang, birokrasi, sosiologi agama, organisasi-organisasi ekonomi dan
seterusnya.
B. Teori
Agama Islam
1.
Al-Quran Surat Al-Ahzaab ayat 59
Al-Quran Surat Al-Ahzaab ayat 59
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu,
anak-anakmu, dan wanita-wanita kaum muslim agar mereka mengulurkan jilbabnya
keseluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.”
2.
Al-Quran Surat An-Nur ayat 31
Al-Quran Surat An-Nur ayat 31
“Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman,
agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan
perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka dan ….”
3.
Al-Quran Surat
Al-Ahzaab ayat 32
4. Hadist tidak diwajibkannya
menutup wajah dan telapak tangan
Mas’adah bin Ziyad menukil dari Imam Ja'far Shadiq
a.s. ketika beliau ditanya tentang perhiasan yang boleh untuk ditampakkan, Imam
menjawab:”Wajah dan telapak tangan.” (Himyari, Abdullah bin Ja’far,
Qurb al-Isnad, Nainawa, Tehran, juz 2, hal 40.)
Mufaddhal bin Umar bertanya kepada Imam Shadiq a.s.
tentang wanita yang meninggal di perjalanan dan di sana tidak ada laki-laki
muhrim atau wanita yang memandikannya. Imam menjawab: “Anggota-anggota tubuh
yang wajib untuk ditayamumi hendaklah dibasuh akan tetapi tidak boleh menyentuh
badannya, dan juga tidak boleh menampakkan kecantikan yang Allah wajibkan untuk
ditutupi. Mufaddhal bertanya kembali: “Bagaimana caranya?” Imam menjawab:
“Pertama membasuh bagian dalam telapak tangan, kemudian wajah dan bagian luar
tangannya.” (Ibnu Babuwaih Qumi, Muhammad
bin Ali, Man La Yahdhuruhul Faqih, Intisyarat Jamiah Mudarrisin, Qom, tahun
1413 H. Q, jilid 1, hal 156.) Dari
sini kita dapat memahami bahwa tangan dan wajah bukan termasuk anggota badan
yang wajib untuk ditutupi.
Ali bin Ja'far ditanya tentang batasan seorang
laki-laki dapat melihat wanita non muhrim, Imam menjawab: “Wajah, telapak
tangan dan pergelangan tangan.” (Qurb al-Isnad, hal 102)
Dalam hadis lain juga disebutkan bahwa pada suatu
hari Jabir bin Abdullah bersama Rasulullah menuju rumah putrinya Sayyidah
Fathimah. Sesampainya di pintu rumah, Rasulullah mengucapkan salam dan meminta
izin kepada putrinya untuk masuk sambil memberitahukan bahwa dia bersama Jabir
bin Abdullah. Sayyidah Fathimah meminta beliau untuk menunggu sebentar karena
pada waktu itu beliau belum menutup rambutnya. Setelah Sayyidah Fathimah
menutup rambutnya, Rasulullah dan Jabir masuk ke rumah Sayyidah Fathimah.
Rasulullah melihat wajah putrinya pucat dan kekuning-kuningan, kemudian
bertanya mengapa hal ini terjadi. Sayyidah Fathimah menjawab bahwa wajah
pucatnya dikarenakan rasa lapar yang menderanya. Mendengar hal itu
Rasulullah langsung berdoa kepada Allah agar menghilangkan rasa lapar yang
diderita oleh putrinya. (Al-Kafi, jilid 5, hal 528)
5.
Hadist
diwajibkan berhijab dihadapan wanita Yahudi dan Nasrani
Imam Shadiq a.s. bersabda: “Tidak dibenarkan seorang
wanita muslim menampakkan auratnya di hadapan wanita Yahudi dan Nasrani, karena
mereka akan menceritakan ciri-ciri jasmaninya kepada suami-suami mereka. (Al-Hurr al-Amili, Muhammad bin Hasan, Wasail as-Syiah,
cetakan pertama, Muassasah Alul Bait li Ihya’i Turats, Qum, tahun 1409 H. Q,
juz 20, hal 184.)
6.
Hadist tentang ciri-ciri
dan waktu hijab
Imam Shadiq a.s. bersabda: “Bukan termasuk maslahat jika wanita memakai
kerudung dan baju yang tipis. (Ibid, juz 4, hal 388.)
Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib bersabda: “Selamat bagi kalian yang
memakai baju yang tebal, karena sebenarnya orang yang memakai baju yang tipis
maka imannya pun tipis. (Akbari, Muhammad Ridha,
Tahlil-e Nu wa ‘Amali az Hejab dar Ashre Hazer, cetakan keempat, Payame Itrat,
Isfahan tahun 1377 H. Sy, hal 60.)
Imam Shadiq a.s. bersabda: “Cukuplah sebagai tolok ukur kehinaan
seseorang ketika dia memakai baju yang menyebabkan kemasyhurannya. (Wasail as-Syiah, juz 5,
hal 24.)
Imam Shadiq bersabda: “Rasulullah Saw selalu melarang laki-laki untuk
menyerupai wanita dan melarang wanita untuk menyerupai laki-laki dalam segi
berpakaian. (Ibid, juz 5, hal 25.)
7.
Hadist tentang balasan bagi
mereka yang tidak berhijab
Rasulullah saw bersabda: “Wanita yang di neraka
menggantungkan dirinya dengan rambutnya adalah wanita yang tidak menutup
rambutnya di hadapan selain muhrim. (Tahlil-e Nu wa ‘Amali az Hejab dar Ashre Hazer, hal 88.)
Rasulullah saw bersabda: “Dua golongan penghuni Jahanam belum pernah aku
lihat. Kelompok yang disiksa dengan sebuah pecut (menyerupai ekor sapi). Kedua
para wanita yang berbusana namun telanjang (mereka yang mengenakan baju tipis
dan transparan)... (Sahih Muslim, juz 3, hal 1680, sesuai penukilan
kitab Tahlile Nu wa ‘Amali az Hejab dar Ashre Hazer.)
BAB III
PEMBAHASAN
A. Apa yang dimaksud dengan hijab?
“Hijab” adalah istilah yang digunakan
oleh banyak kaum muslimah sebagai penutup kepala mereka, ada yang menutupi
wajah mereka juga kecuali mata, dan kadang2 juga menutupi satu mata. Kata
“hijab” dalam bahasa Arab bisa diartikan sebagai kerudung. Arti lain dari kata
“hijab” adalah tabir, penutup, lapisan, korden, tirai, pembatas, pembagi.
Kata “hijab” muncul dalam Al-Qur’an 7
kali, lima diantaranya sebagai “Hijab” dan dua kali sebagai “Hijaban (un),”
yaitu dalam surah 7:46, 33:53, 38:32, 41:51, 17:45 & 19:17.
Tidak satupun dari kata “Hijab”
tersebut yang mengacu kepada apa yang disebut kaum muslimin saat ini yaitu
jilbab sebagai peraturan berpakaian untuk kaum muslimah. Hijab dalam Al-Qur’an tidak ada
hubungannya dengan jilbab. Tetapi
berdasarkan arti kata hijab yaitu sebagai penutup, lapisan dan lain-lain, hijab
dapat diartikan pula sebagai jilbab atau khamar, hanya saja dalam Al-Quran,
hijab bukan berarti jilbab atau khamar.
Sayangnya,
berdasarkan penelitian yang telah dilakukan penulis, sedikit murid muslim
perempuan kelas XI IPA 1 yang tahu apa artinya hijab, tetapi ada juga yang
mengerti hanya saja kurang tepat pengertiannya.
B. Bagaimana sejarah hijab?
Sementara banyak kaum muslimin menyebut
“Hijab” sebagai peraturan berpakaian Islami, mereka sepenuhnya mengabaikan
kenyataan bahwa Hijab sebagai peraturan berpakaian, tidak ada hubungannya
dengan Islam dan tidak ada hubungannya dengan Al-Qur’an.
Dalam kenyataannya “Hijab” adalah
tradisi lama kaum Yahudi yang dimasukkan dalam buku-buku hadith seperti banyak
pembaharuan-pembaharuan yang mengkontaminasi (mencemarkan) Islam yang dinyatakan melalui
Hadith dan Sunnah. Hijab ini dalam kenyataannya berasal dari kaum Yahudi.
Setiap pelajar yang mempelajari tradisi Yahudi atau buku-buku agama
Yahudi akan mengetahui bahwa penutup kepala untuk kaum wanita Yahudi dianjurkan
oleh para Rabbi dan pemimpin-pemimpin agama. Kaum wanita Yahudi masih menutupi kepala mereka hampir
sepanjang waktu dan khususnya dalam acara-acara synagogues
(tempat beribadat), perkawinan dan perayaan keagamaan.
Wanita2 Kristen menutup kepala mereka
dalam banyak acara keagamaan sementara para biarawati menutup kepala mereka
sepanjang waktu. Praktek agama menutup kepala ini sudah ada ribuan tahun
sebelum para ahli Muslim mengklaim hijab sebagai peraturan berpakaian kaum
muslimah.
Orang2 Arab, Yahudi, Kristen dan Muslim
biasa menggunakan “Hijab”, bukan karena Islam tapi karena tradisi atau
kebiasaan. Di Arab Saudi, sampai detik ini, kebanyakan para prianya menutup
kepala mereka, bukan karena Islam tapi karena tradisi. Afrika Utara dikenal karena sukunya
(Tuareg) yang mengharuskan kaum prianya memakai “Hijab” dan bukannya kaum
wanita.
Jika memakai Hijab adalah pertanda
kealiman dan kebajikan kaum muslimah, ibu Teresa seharusnya menjadi wanita
pertama yang diperhitungkan. Dan dia bukan seorang muslim. Singkat kata, hijab adalah tradisi
berpakaian dan tidak ada hubungannya dengan Islam ataupun agama. Di daerah-daerah tertentu di dunia, kaum pria lah yang memakai hijab dan bukannya
kaum wanita.
Mencampur-adukkan agama dan tradisi
adalah musyrik, sebab dengan tidak mengetahui (atau tidak berusaha mencari
tahu) apa yang Allah perintahkan untuk kamu lakukan dalam bukuNya, Al-Qur’an,
berarti mengabaikan Allah dan perintahNya. Ketika tradisi menggantikan firman
Allah, agama menjadi tempat kedua.
C. Apa tujuan wanita berhijab?
1.
Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan RasulNya.
Ketaatan merupakan sumber kebahagian dan kesuksesan besar di dunia dan akherat. Seseorang tidak akan merasakan manisnya iman manakala ia enggan merealisasikan,mengaplikasikan serta melaksanakan segenap perintah Allah dan RasulNya.
Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Dan
barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan
yang besar". [Al Ahzab:71]
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Sungguh
akan merasakan manisnya iman, seseorang yang telah rela Allah sebagaiRabb,
Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul utusan Allah". [HR
Muslim].
2.
Tidak pamer
aurat dan keindahan tubuh
Pamer aurat dan bentuk keindahan tubuh merupakan
bentuk maksiat yang mendatangkan murka Allah dan RasulNya.
Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Dan
barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat,
sesat yang nyata". [Al Ahzab:36].
Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Setiap
umatku (yang bersalah) akan dimaafkan, kecuali orang yang secara
terang-terangan (berbuat maksiat)". [Muttafaqun alaih].
Sementara
wanita yang pamer aurat dan keindahan tubuh sama artinya dia telah berani
menampakkan kemaksiatan secara terang-terangan.
3.
Meredam berbagai macam fitnah (kerusakan)
Jika
berbagai macam fitnah redup dan lenyap, maka masyarakat yang dihuni oleh kaum
wanita berhijab akan lebih aman dan selamat dari fitnah. Sebaliknya, masyarakat
yang dihuni oleh wanita yang gemar bertabarruj (berdandan seronok), pamer aurat
dan keindahan tubuh, sangatlah rentan terhadap ancaman berbagai fitnah dan
pelecehan seksual serta gejolak syahwat yang membawa malapetaka dan kehancuran
yang sangat besar. Jasad yang bugil jelas akan memancing perhatian dan
pandangan berbisa. Itulah tahapan pertama bagi penghancuran dan pengrusakan
moral dan peradaban sebuah masyarakat.
4.
Tidak mengundang
fitnah bagi laki-laki.
Seorang
wanita apabila memamerkan bentuk tubuh dan perhiasannya di hadapan laki-laki bukan mahram, jelas akan mengundang perhatian kaum
laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba. Jika ada kesempatan mereka
pasti akan memangsa dengan ganas laksana singa sedang kelaparan.
Seorang
penyair berkata,
"Berawal
dari pandangan lalu senyuman kemudian salam disusul pembicaraan lalu berakhir
dengan janji dan pertemuan".
5.
Menjadi lebih terhormat
Seorang
wanita muslimah yang menjaga hijab, secara tidak langsung ia berkata kepada
semua kaum laki-laki, “Tundukkanlah
pandanganmu, aku bukan milikmu dan kamu juga bukan milikku. Aku hanya milik
orang yang dihalalkan Allah bagiku. Aku orang merdeka yang tidak terikat dengan
siapapun dan aku tidak tertarik dengan siapapun karena aku lebih tinggi dan
jauh lebih terhormat dibanding mereka.”
Adapun
wanita yang bertabarruj atau pamer aurat dan menampakkan keindahan tubuh di
depan kaum laki-laki hidung belang, secara tidak langsung ia berkata, “Silahkan
anda menikmati keindahan tubuhku dan kecantikan wajahku. Adakah orang yang mau
mendekatiku? Adakah orang yang mau memandangku? Adakah orang yang mau memberi
senyuman kepadaku? Ataukah ada orang yang berseloroh, “Aduhai betapa cantiknya dia?”. Mereka berebut
menikmati keindahan tubuhnya dan kecantikan wajahnya hingga mereka pun
terfitnah.
Manakah
di antara dua wanita di atas yang lebih merdeka? Jelas, wanita yang berhijab
secara sempurna akan memaksa setiap lelaki untuk menundukkan pandangan mereka
dan bersikap hormat ketika melihatnya, hingga mereka menyimpulkan bahwa dia
adalah wanita merdeka, bebas dan sejati.
Oleh
karena itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan hikmah di balik perintah
mengenakan hijab dengan firmanNya.
Wanita
yang menampakkan aurat dan keindahan tubuh serta kecantikan parasnya, laksana
pengemis yang merengek-rengek untuk dikasihani. Tanpa sadar mereka rela menjadi
mangsa kaum laki-laki bejat dan rusak. Dan dia telah menjerumuskan
dirinya dalam kehancuran dan malapetaka hidup.
D. Apa saja manfaat yang diperoleh bagi
wanita yang memakai hijab?
1. Selamat dari azab Allah (azab
neraka)
“Ada
dua macam penghuni Neraka yang tak pernah kulihat sebelumnya; sekelompok
laki-laki yang memegang cemeti laksana ekor sapi, mereka mencambuk manusia
dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, sesat dan
menyesatkan, yang dikepala mereka ada sesuatu mirip punuk unta. Mereka
(wanita-wanita seperti ini) tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium
baunya. Sedangkan bau surga itu tercium dari jarak yang jauh” (HR. Muslim).
Imam
An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “Wanita-wanita
yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian tubuhnya
dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud menunjukkan kecantikannya.
“Wanita-wanita
yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian tubuhnya
dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud menunjukkan kecantikannya.
2. Terhindar dari pelecehan
Banyaknya
pelecehan seksual terhadap kaum wanita adalah akibat tingkah laku mereka
sendiri. Karena wanita merupakan fitnah (godaan) terbesar. Sebagaimana sabda Nabi
Muhammad SAW,
“Sepeninggalku
tak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR.
Bukhari)
Jikalau
wanita pada zaman Rasul merupakan fitnah terbesar bagi laki-laki padahal wanita
pada zaman ini konsisten terhadap jilbab mereka dan tak banyak lelaki jahat
saat itu, maka bagaimana wanita pada zaman sekarang? Tentunya
akan menjadi target pelecehan. Hal ini telah terbukti dengan tingginya
pelecehan di negara-negara Eropa (wanitanya tidak berjilbab).
3. Memelihara kecemburuan laki-laki
Sifat
cemburu adalah sifat yang telah Allah SWT tanamkan kepada hati laki-laki agar
lebih menjaga harga diri wanita yang menjadi mahramnya. Cemburu merupakan sifat
terpuji dalam Islam.
“Allah
itu cemburu dan orang beriman juga cemburu. Kecemburuan Allah adalah apabila
seorang mukmin menghampiri apa yang diharamkan-Nya.” (HR.
Muslim)
Bila
jilbab ditanggalkan, rasa cemburu laki-laki akan hilang. Sehingga jika terjadi
pelecehan tidak ada yang akan membela.
4. Akan seperti biadadari surga
“Dalam
surga itu ada bidadari-bidadari yang menundukkan pandangannya, mereka tak
pernah disentuh seorang manusia atau jin pun sebelumnya.” (QS. Ar-Rahman: 56)
“Mereka
laksana permata yakut dan marjan.” (QS.Ar Rahman: 58)
“Mereka
laksan telur yang tersimpan rapi.” (QS.Ash Shaffaat: 49)
Dengan
berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga. Yaitu menundukkan
pandangan, tak pernah disentuh oleh yang bukan mahramnya, yang senantiasa
dirumah untuk menjaga kehormatan diri. Wanita inilah merupakan perhiasan yang
amatlah berharga.
Dengan
berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga.
5. Mencegah penyakit kanker kulit
Kanker
adalah sekumpulan penyakit yang menyebabkan sebagian sel tubuh berubah
sifatnya. Kanker kulit adalah tumor-tumor yang terbentuk akibat kekacauan dalam
sel yang disebabkan oleh penyinaran, zat-zat kimia, dan sebagainya.
Penelitian
menunjukkan kanker kulit biasanya disebabkan oleh sinar Ultra Violet (UV) yang
menyinari wajah, leher, tangan, dan kaki. Kanker ini banyak menyerang orang
berkulit putih, sebab kulit putih lebih mudah terbakar matahari.
Kanker
tidaklah membeda-bedakan antara laki-laki dan wanita. Hanya saja, wanita
memiliki daya tahan tubuh lebih rendah daripada laki-laki. Oleh karena itu,
wanita lebih mudah terserang penyakit khususnya kanker kulit.
Oleh
karena itu, cara untuk melindungi tubuh dari kanker kulit adalah dengan
menutupi kulit. Salah satunya dengan berjilbab. Karena dengan berjilbab, kita
melindungi kulit kita dari sinar UV. Melindungi tubuh bukan dengan memakai
kerudung gaul dan baju ketat. Kenapa? Karena hal itu percuma saja. Karena sinar
UV masih bisa menembus pakaian yang ketat apalagi pakaian transparan. Berjilbab
disini haruslah sesuai kriteria jilbab.
6. Memperlambat
gejala penuaan
Penuaan
adalah proses alamiah yang sudah pasti dialami oleh semua orang yaitu lambatnya
proses pertumbuhan dan pembelahan sel-sel dalam tubuh. Gejala-gejala penuaan
antara lain adalah rambut memutih, kulit keriput, dan lain-lain.
Penyebab
utama gejala penuaan adalah sinar matahari. Sinar matahari memang penting bagi
pembentukan vitamin Dyang berperan penting terhadap kesehatan kulit. Namun,
secara ilmiah dapat dijelaskan bahwa sinar matahari merangsang melanosit
(sel-sel melanin) untuk mengeluarkan melanin, akibatnya rusaklah jaringan
kolagen dan elastin. Jaringan kolagen dan elastin berperan penting dalam
menjaga keindahan dan kelenturan kulit.
Krim-krim
pelindung kulit pun tidak mampu melindungi kulit secara total dari sinar
matahari. Sehingga dianjurkan untuk melindungi tubuh dengan jilbab.
E. Bagaimana syariat islam dalam
pemakaian hijab bagi wanita?
1.
Menutup seluruh badan, kecuali bagian yang boleh dibuka.
Allah berfirman surat An-Nur ayat 31:
“…Dan
janganlah mereka (wanita-wanita beriman) menampakkan perhiasan mereka kecuali yang
(biasa) nampak dari mereka.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada
mereka…” (QS.
24:31)
Allah melarang wanita menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa
nampak. Tentang perhiasan yang biasa nampak, maka ada dua penafsiran ulama:
a) Pakaian yang dikenakan. Ini pendapat Ibnu
Mas’ud.
b) Wajah dan dua telapak tangan. Ini merupakan
pendapat sahabat: Aisyah, Ibnu Umar, dan Ibnu Abbas. Juga merupakan pendapat
Ibnu Jarir, Al-Baihaqi, Adz-Dzahabi, Al-Qurthubi, Ibnul Qoththon, Al-Albani.
Dan ini pendapat yang lebih kuat, karena merupakan amal yang berlaku pada
banyak wanita di zaman Nabi dan setelahnya. (Jilbab Mar’atil Muslimah, hal: 41,
51, 52, 59).
Dengan demikian wanita muslimah wajib menutupi seluruh tubuhnya,
kecuali wajah dan telapak tangan. Menutup wajah wanita tidaklah wajib, namun
bukanlah perbuatan yang berlebihan, bahkan hal itu merupakan keutamaan, karena
dilakukan oleh istri-istri Nabi dan sebagian sahabat wanita di zaman itu dan
setelahnya
2.
Bukan merupakan perhiasan.
Tujuan perintah berjilbab adalah untuk menutupi perhiasan. Kalau
jilbab/pakaian itu sendiri dihias-hias, dengan renda, bros, aksesoris,
warna-warni yang menarik pandangan orang, maka ini termasuk “tabarruj” yang
terlarang. Allah berfirman dalam surat An-Nur
ayat 31:
“…Dan janganlah para wanita mukminat itu
menampakkan perhiasan mereka…” (QS. 24:31)
Allah juga berfirman dalam
surat Al-Ahzaab ayat 33:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan
janganlah kamu tabarruj…” (QS. 33:33)
Tabarruj artinya perbuatan wanita yang menampakkan perhiasannya,
keindahan-keindahannya, dan segala yang wajib ditutupi, yang berupa
perkara-perkara yang mendorong syahwat laki-laki”. (Jilbab Mar’atil Muslimah,
hal:120)
Oleh karena itulah jika keluar rumah, hendaklah wanita memakai
pakaian yang berwarna gelap, tidak menyala dan berwarna-warni sehingga akan
menarik pandangan orang.
3.
Tebal, tidak menampakkan warna
kulit
Karena jika kainnya tipis, maka berarti tidak menutup aurat.
Nabi Muhammad bersabda:
“Dua
jenis (manusia) di antara penduduk neraka, sekarang aku belum melihat mereka:
Sekelompok laki-laki yang membawa cemeti-cemeti, seperti ekor-ekor sapi, mereka
memukul manusia dengannya. Wanita-wanita yang berpakaian, (tetapi) mereka
telanjang. Mereka menjauhkan orang lain (dari kebenaran), mereka (sendiri juga)
menjauhi (kebenaran). Kepala mereka seperti punuk onta yang miring. Para wanita
ini tidak akan masuk sorga dan tidak akan mendapatkan bau surga.
Padahal baunya akan didapati dari jarak yang sangat jauh.” (HR.
Muslim, no: 2128)
Di antara penafsiran ulama terhadap sabda Nabi: “wanita-wanita
yang berpakaian, (tetapi) telanjang”, yaitu mereka menutupi sebagian tubuhnya,
tetapi menampakkan sebagian lainnya untuk memamerkan kecantikan atau mereka mengenakan pakaian yang
tipis yang memperlihatkan warna kulitnya. Sehingga mereka itu berpakaian
seperti lahiriyahnya, namun mereka telanjang karena tidak menutupi aurat. Oleh karena itulah Ibnu Hajar Al-Haitami menghitung perbuatan
wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna kulitnya termasuk
dosa besar. (Az-Zawajir 1/127, 129)
Para ulama mengatakan: “Wajib menutupi aurat dengan apa yang tidak menampakkan warna
kulit…” (Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab 3/170. Dinukil dari hal: (Jilbab Mar’atil
Muslimah, hal:129, karya Syeikh Al-Albani)
4. Longgar, tidak ketat yang membentuk anggota tubuh.
Usamah bin Zaid berkata: “Rasulullah memberiku pakaian tebal
buatan Qibthi (Mesir) di antara yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada
beliau. Maka aku pakaikan kepada istriku. Kemudian beliau bertanya: “Kenapa
engkau tidak memakai pakaian buatan Qibthi itu?” Aku menjawab: “Aku pakaikan
kepada istriku”. Maka beliau bersabda: “Perintahlah dia agar memakai pakaian
rangkap di dalamnya, karena aku khawatir pakaian itu membentuk ukuran
tulangnya”. (HR. Dhiya’ Al-Maqdisi; Ahmad; Al-Baihaqi; dihasankan oleh
Al-Albani di dalam131)
Yaitu menampakkan bentuk anggota tubuhnya, sebagaimana banyak
dilakukan oleh wanita-wanita jahiliyah di zaman ini. Kaos ketat, celana jins
ketat, berpakaian tetapi telanjang.
5.
Tidak diberi wewangian.
Nabi Muhammad saw bersabda:
Setiap mata pasti berzina. Dan jika wanita memakai minyak wangi
lalu dia melewati majlis (laki-laki) maka dia ini dan itu, yakni pezina. (HR.
Tirmidzi, no: 2786; Abu Dawud, no: 4173; dll)
6.
Tidak menyerupai pakaian
laki-laki.
Abu Huroiroh berkata:
Rasulullah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang
memakai pakaian laki-laki. (HR. Abu Dawud, no: 4098; Ibnu Majah; Ahmad; dll
Imam Adz-Dzahabi dan Ibnu Hajar Al-Haitami memasukkan ini dalam
dosa-dosa besar. Dengan ini jelas bahwa wanita tidak boleh memakai pakaian yang
khusus bagi laki-laki, seperti jaket, celana panjang, sorban, peci, topi, dsb.
((Jilbab Mar’atil Muslimah, hal:150)
Dan kaedah yang membedakan antara pakaian laki-laki dan wanita
adalah apa yang pantas dan diperintahkan agama kepada laki-laki dan wanita.
Wanita diperintahkan dengan menutupi diri, dan tidak pamer keindahan. (Lihat:
(Jilbab Mar’atil Muslimah, hal:153)
7.
Tidak menyerupai pakaian
wanita-wanita kafir atau fasik.
Secara umum agama Islam melarang umatnya menyerupai orang-orang
kafir dalam segala perkara yang merupakan ciri khusus mereka. Termasuk dalam
masalah pakaian. Maka wanita beriman terlarang meniru dan menyerupai pakaian wanita-wanita
kafir atau fasik. Nabi Muhammad bersabda:
Barangsiapa menyerupai satu kaum, maka dia termasuk mereka. (HR.
Abu Dawud, no: 4031; dll)
Setelah kita mengetahui hal ini, perhatikanlah yang ada pada
kebanyakan wanita muslimat! Mereka banyak meniru mode-mode baju-baju
wanita-wanita kafir dan fasik. Alangkah jauhnya mereka dari tuntunan agama yang
haq.
8.
Bukan pakaian syuhroh (yang menjadikan
terkenal).
Nabi Muhammad bersabda:
Barangsiapa memakai pakaian syuhroh, Allah akan memakaikan padanya
pakaian kehinaan pada hari kiamat, kemudian dia dibakar padanya di dalam
neraka. (HR. Abu Dawud, no: 4030; Ibnu Majah)
Ibnul Atsir berkata: “Yang dimaksudkan adalah bahwa pakaiannya
menjadi terkenal di kalangan orang banyak, karena warnamya berbeda dengan
warna-warna pakaian mereka, sehingga orang-orang mengangkat pandangan mereka
kepadanya, dan dia berlagak dengan kebanggaan dan kesombongan”. (Dinukil dari
Jilbab Mar’atil Muslimah, hal:213)
Syeikh Al-Albani berkata: “Pakaian syuhroh adalah setiap pakaian
yang diniatkan agar terkenal pada manusia. Baik pakaian itu mahal/berharga,
yang pemakainya mengenakannya untuk membanggakan dengan dunia dan perhiasannya,
atau pakaian buruk/rendah yang pemakainya mengenakannya untuk menampakkan zuhud
(menjauhi dunia) dan riya’. (Jilbab Mar’atil Muslimah, hal:213). Al-hamdulillah
Roobil ‘Alamiin
F. Apa saja dampak negatif yang dirasakan
oleh pengguna hijab?
Ada saja pasti
dampak yang diakibatkan oleh suatu hal, tak terkecuali berhijab bagi wanita
muslim. Menurut penelitian yang dilakukan penulis melalui beberapa sample di
kelas XI IPA 1, ada beberapa murid yang mengaku tidak merasakan dampak negative
dari berhijab. Tetapi banyak beberapa penuturan yang merasakan dampak negatif
berhijab, terutama di bidang sosial dan psikologis, yaitu sebagai berikut,
1. Akan terasa panas sampai terjadi
iritasi jika bahan yang digunakan untuk berhijab tidak sesuai dengan cuaca,
atau bahan yang tidak enak digunakan.
2. Jika memakai hijab yang terlalu
tertutup dengan khamer (kerudung) yang sangat panjang, orang lain akan
menyangka kita sebagai teroris/aliran sesat.
3. Dicemooh oleh banyak orang, karena
dianggap aneh dan tidak gaul.
4. Sulit menjaga imannya dan tidak
istiqomah menjalankannya, kadang berhijab dan pada waktu lain tidak.
5. Sulit mengenakannya, karena akan lebih
membutuhkan waktu yang lebih lama.
6. Dianggap ‘sok’ ‘alim oleh teman-teman.
Begitulah
penuturan murid perempuan kelas XI IPA 1 mengenai dampak negatif penggunaan
hijab yang mereka rasakan.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Hipotesis yang ditulis oleh
penulis pada bab I pembukaan, benar, sesuai dengan informasi yang diambil dari
berbagai sumber. Hijab adalah istilah yang digunakan
oleh banyak kaum muslimah sebagai penutup kepala mereka, ada yang menutupi
wajah mereka juga kecuali mata, dan kadang2 juga menutupi satu mata. Kata
“hijab” dalam bahasa Arab bisa diartikan sebagai kerudung. Arti lain dari kata
“hijab” adalah tabir, penutup, lapisan, korden, tirai, pembatas, pembagi.
Tujuan berhijab itu sendiri adalah sebagai
bentuk ketaatan kepada Allah dan RasulNya, tidak pamer aurat dan keindahan tubuhm, meredam berbagai macam fitnah
(kerusakan), tidak mengundang
fitnah bagi laki-laki dan menjadi lebih
terhormat. Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh dari berhijab adalah selamat
dari azab Allah (azab neraka), terhindar
dari pelecehan, memelihara
kecemburuan laki-laki, akan
seperti biadadari surga, mencegah
penyakit kanker kulit dan memperlambat
gejala penuaan. Kemudian adapula
syarat-syarat yang harus dipenuhi wanita saat berhijab yaitu menutup seluruh badan, kecuali bagian yang boleh dibuka, bukan merupakan perhiasan, tebal, tidak menampakkan warna kulit, longgar, tidak ketat yang membentuk anggota tubuh, tidak diberi wewangian, tidak menyerupai pakaian laki-laki, tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir atau fasik dan bukan pakaian syuhroh (yang menjadikan terkenal).
Akibat
dari penggunaan hijab akan diperoleh dampak-dampak negatif yang dirasakan
penggunanya, tetapi lama-kelamaan dampak ini akan hilang karena sebuah
kebiasaan, yaitu akan terasa panas sampai terjadi iritasi jika bahan yang
digunakan untuk berhijab tidak sesuai dengan cuaca, atau bahan yang tidak enak
digunakan, jika memakai hijab yang terlalu tertutup dengan khamer (kerudung)
yang sangat panjang, orang lain akan menyangka kita sebagai teroris/aliran
sesat, dicemooh oleh banyak orang, karena dianggap aneh dan tidak gaul, sulit
menjaga imannya dan tidak istiqomah menjalankannya, kadang berhijab dan pada
waktu lain tidak, sulit mengenakannya, karena akan lebih membutuhkan waktu yang
lebih lama dan dianggap ‘sok’ ‘alim oleh teman-teman.
B. Saran
Saran bagi
pembaca agar selalu mentaati peraturan yang telah dibuat Allah dalam Al-Quran
maupun hadist yang telah ada sejak berabad-abad lalu. Jika itu dilakukan, pasti
akan mendapat banyak manfaatnya asalkan dilakukan dengan benar dan sesuai.
Terutama bagi para wanita yang harus menutup auratnya, dengan begitu dia akan
terjaga lagi dikenali bahwa dia adalah seorang muslim yang harus dihormati.
Pasti akan ada balasan setiap pelanggaran hukum yang dilakukan di dunia,
begitupun peraturan Allah, bahkan mungkin lebih kejam, jika tidak dibalas di
dunia, pasti di akhirat nanti akan mendapat balasannya jika hingga akhir
hayatnya belum juga bertaubat. Seperti yang sudah dipaparkan penulis pada bab
II landasan teori tentang azab yang akan diterima bagi wanita yang tidak
berhijab. Betapa berat siksaan Allah bagi orang-oraang yang tidak bertaubat.
DAFTAR PUSTAKA
Ad-Dahduh, Salman Nashif. Tt. Sahabat Bertanya Rasulullah Menjawab.Jakarta: Cendekia.
MJ, HaKa. Tt. Bahasa
Indonesia untuk SMA kelas XI. Solo: CV. HaKa MJ.
Somad, Adi
Abdul, Aminudin dan Yudi Irawan. 2007. Aktif
dan Kreatif Berbahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen
Pendidikan Nasional.
http://hidayacht.mywapblog.com
(pembahasan manfaat hijab)
http://id.wikipedia.org (landasan
teori max weber)
http://sains.kompas.com (kutu pakaian)
http://sejarah.kompasiana.com
(pembahasan sejarah hijab)
http://ustadzmuslim.com
(pembahasan cara berhijab)
http://www.al-shia.org
(landasan teori hijab alquran hadist)
http://www.penalaran-unm.org (metode
penelitian)
http://www.sman2cibinong.sch.id (ruang
lingkup)
http://www.wikipedia.com (hipotesis)
LAMPIRAN
Hasil
Wawancara dengan beberapa siswi muslim kelas XI IPA 1
Pertanyaan
Wawancara
1.
Menurut Anda, apa
pengertian dari hijab?
2.
Jika Anda memakai
hijab, apa tujuan Anda?
3.
Apa manfaat yang Anda
peroleh ketika mengenakan hijab?
4.
Bagaimana menurut
Anda syariat islam memerintahkan cara behijab?
5.
Adakah dampak
negative yang Anda rasakan saat berhijab? Jika ada, sebutkan!
Jawaban
A.
Janan
1.
Hijab itu pembatas
dan penutup diri
2.
Melaksanakan perintah
Allah dan ternyata banyak manfaatnya
3.
Dihormati lawan
jenis, terhindar dari kepanasan, bentuk tubuh tidak terlalu kelihatan
4.
Tidak memperlihatkan
bentuk tubuh, menutupkan kerudung ke dada, menutupi bentuk tubuh, menutupi
seluruh badan kecuali tangan sampai dengan pergelangan tangan dan muka, dan
yang agak longgar
5.
Tergantung
kerudungnya, kalo bahannya kurang enak jadi gerah, trus kalo pakenya terlalu
panjang dikira teroris atau aliran sesat, tapai untungnya nggak pernah sih.
B.
Meliza
1.
Aku nggak tau,
sedikit tau, hijab itu pake kerudung
2.
Menutup aurat,
menjaga dari hal-hal buruk, jadi nggak tampak banget bentuk tubuhnya
3.
Jadi lebih ngejaga
diri sendiri dari bahaya perbuatan buruk, jadi lebih sadar dan bertanggung
jawab
4.
Pake kerudung, baju
yang gak ngebentuk tubuh/ tidak ketat, gapake yang nrawang, usahakan ciputnya
jangan ciput yang kelihatan kuping (harus pake ciput), yang paling bagus sih
nutupin dada, tapi aku sendiri belum (masih setengah-setengah)
5.
Tidak ada
C.
Cipta
1.
Kain yang menutupi
aurat wanita khususnya di rambut
2.
Menutupi aurat
3.
Jaga diri, jadi gak
digodain orang
4.
Menutup dada
5.
Tidak ada
D.
Khoirul
1.
Menutup aurat, bias
menjaga jarak
2.
Menjaga diri,
melaksanakan kewajiban aku sebagai wanita, mengikuti suri tauladan istri Rasul
3.
Lebih aman, lebih
enak, lebih cantik, lebih seneng aja liat diri sendiri di kaca, laki-laki jadi
gabisa ngedeketin aku seenaknya, jadi bisasadar diri untuk tidak melakukan
larang-larangan Allah
4.
Diajarin ‘Ayun
katanya, panjang kerudung di lengan 1 jengkal, di dada 2 jengkal/nutupin dada,
lebih bagus lagi kayak istrinya Pak Ahmad, dan nggak nrawang
5.
Mamaku kaget, karena
pas smp kan nggak gini-gini banget, sempet dicurigain keluarga, ikut aliran
sesat, sempet bimbang sih, tapi lama-kelamaan nggak ada dampak negatifnya
E.
Annandya
1.
Hijab itu, kerudung,
aku cantik
2.
Kalau umumnya:
melindungi diri dari hal negatif dan cuaca buruk, kalau islam: buat nutup aurat
yang diwajibkan
3.
Untuk menjaga
tindakan asusila, melindungi tubuh, jadi panutan bagi orang lain
4.
Pakaian yang sesuai
sama tubuh, jangan maksain dengan trend atau model masa kini, sesuai dengan
keadaan
5.
Kadang-kadang kalau
bajunya bahannya gak enak jadi panas dan iritasi
F.
Nadya
1.
Gak tau
2.
Menutup aurat
3.
Terhindar dari sisi
negatif, karena sekarang banyak pemerkosaan, dan yang banyak diperkosa tidak
berhijab, lebih nigkatin iman dan takwa, lebih dekat dengan Allah, menuruti
nasehat orang tua
4.
Pake kerudung, kalo
keluar rumah juga pake hijab, gak pamer aurat, jangan lihatin bentuk tubuh,
jangan berlebihan, jangan pamer perhiasan
5.
Diledekin, susah
ngejaga hayi dan kerudungnya, kadang-kadang aja pakenya
G.
Jelita
1.
Hijab adalah kerudung
2.
Menjalankan kewajiban
yang sudah diperintahkan Allah
3.
Gausah nyisir, jadi
gak digodain laki-laki
4.
Kayak yang anak
rohis, kerudung panjang
5.
Ribet
H.
Irdha
1.
Kerudung
2.
Menjalankan kewajiban
yang sudah diperintahkan Allah
3.
Terhindar dari sinar
matahari, hemat sampo, gausah nyisir, jadi gak digodain laki-laki
4.
Kayak yang anak
rohis, kerudung panjang
5.
Diledekin sama
temen-temen soalnya pada kget, trus dibilang sok alim
I.
Andyanti
1.
Pembatas, sesuatu
yang ngendaliin dirinya sendiri
2.
Menjaga diri,
memenuhi hokum-hukum islam
3.
Jadi putih, kalo
panas gak kepanasan, kalo dingin, gak kedinginan, jadi gak suka digodain
cowok-cowok
4.
Ditutupi sampai dada,
rapi, auratnya gak kelihatan, gak ketat dan nyaman
5.
Ribet, harus butuh
waktu lama, nyari hijabnya dengan ukuran yang pas susah, dianggap sok alim
J.
Dita Noviyanti
1.
Gak tau
2.
Buat nutup aurat
3.
Orang-orang jadi gak
nafsu gitu, gak diganggu, kalo kemana-mana sendiri jadi ngerasa aman
4.
Tertutup, gak ketat,
gak tipis, gak pamer aurat, gak pake daleman ninja yang kerudungnya
dililit-lilit
5.
Gak pernah
K.
Tiara
1.
Kayak berkerudung, melaksanakan
perintah Allah dan sunnah
2.
Untuk menutup aurat
3.
Gak dianggap murahan,
dapet pahala, gak digodain cowok
4.
Menutup aurat, pake
kerudung, gak ketat
5.
Gerah atau panas
BIODATA PENULIS
Sekarang dia
tinggal di (alamat) bersama kedua orangtua, seorang kakak dan adiknya. Saat ini dia sedang
duduk di kelas XI, jurusan IPA, tepatnya biasa disebut XI IPA 1. Tak banyak
prestasi yang diraihnya mungkin hanya juara kelas dan itu pun hanya 10 besar.
Dia menggemari bidang studi Matematika, pernah menjuarai olympiade Matematika tingkat
Kabupaten/Kota peringkat 9.
Pernah Mita
menulis sebuah karya tulis saat duduk di kelas X berjudul “Kegiatan yang
dilakukan Masyarakat Bogor saat Berada di Angkot di Sekitar Bogor”. Itu adalah
tugas penulisan karya tulis pelajaran Sosiologi. Dan sekarang dia telah selesai
menulis karya tulisnya yang kedua berjudul “Pengaruh Pemakaian Hijab Bagi Siswi
Muslim Kelas XI IPA 1”. Karya tulis ini tebalnya sekitar 35 lembar, ditulis
sebagai objek latihan menulis dan tugas Bahasa Indonesia.
Untuk
berdiskusi atau sharing pengalaman dapat mengunjungi blog di http://alittlesteptowardsjannah.blogspot.com, lewat e-mail di pm.nirmalawati@yahoo.com atau via mobile di +6281*********
2 komentar:
makasih kakak^^
sangat bermanfat untuk tugas karya tulis ilmiah sya :)
-Lamya Raisya Hanindiyya-
XI IPA 1 Sman 2 Cibinong angkatan 20.
iya raisya ^^
alhamdulillah, semoga sukses dek :)
Posting Komentar